” Adapun lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti di Seputaran Gedung Saodenrae, Seputaran Lapangan Pancasila, Kawasan PNP, Lagota, Jalan Kelapa, Jalan Imam Bonjol, Jalan Lingkar timur, dan Pelabuhan Tanjung ringgit,” tambahnya.
Menurut Kapolres Palopo, operasi cipta kondisi akan dilakukan sepanjang bulan suci ramadan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah taraweh di Masjid dengan tenang.
“Dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk, baik melapor secara resmi, melalui akun medsos polres palopo, dab juga telpon 110. Dari pangakuan warga aksi Balap Liar (Bali) ini sudah sangat meresahkan, selain suara knalpotnya yang nyaring, juga mengganggu pengendara lainnya, dan juga membahayakan diri pengemudi itu sendiri,” jelas Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman.
Ditegaskan oleh AKBP H. Muh Yusuf Usman, pemilik dari 125 sepeda motor yang terjaring dalam aksi balap liar akan disidangkan setelah Hari Raya Idul Fitri, atau ditahan selama 3 (Tiga) Bulan lamanya, menunggu proses sidang.