Menurut AIPTU Siswaji, sasaran kegiatan Ops Keselamatan Polres Palopo Tahun 2023 ialah balap liar, over load, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan Polri.
“Selain itu, Penggunaan Knalpot Brong, Tidak Menggunakan helm SNI, rambu marka atau melawan arus, pengendara di bawa umur, serta pelanggaran lain yang berpotensi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas),” pungkasnya.