Hari Raya Natal 2022, 65 WBP Lapas Palopo Dapat Remisi

Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi Hari Raya Natal 2022 secara simbolis , dari pihak Lapas Kelas IIA Palopo kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Minggu 25 Desember 2022. Foto : dok.katasatu.co.id

“Artinya, setelah mendapat remisi di hari raya natal tahun 2022 ini, WBP masih harus menjalankan sisa tahanannya,” ujar KPLP Lapas Kelas II A Palopo.

Dari data yang diterima redaksi katasatu.co.id, dari 65 WBP yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, 19 diantarannya adalah Narapidana kasus perlindungan anak, 4 orang kasus pembunuhan, 10 orang kasus Narkotika,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *