” Upacara pemberian remisi kepada WBP ini berlangsung pagi tadi di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, dan yang mendapatkan itu ada 59 orang. Untuk remisi 2 bulan 5 orang , remisi 1 bulan 15 hari 13 orang, remisi 1 bulan 35 orang dan remisi 15 hari 6 orang, jumlah total yang mendapatkan Remisi Khusus hari raya ini sebanyak 65 orang,” ujar Syamsul Kepala KPLP Lapas Kelas II A Palopo.
“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” tambahnya.