Dari data yang diterima redaksi katasatu.co.id, dari 65 WBP yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, 19 diantarannya adalah Narapidana kasus perlindungan anak, 4 orang kasus pembunuhan, 10 orang kasus Narkotika,
Hari Raya Natal 2022, 65 WBP Lapas Palopo Dapat Remisi
