SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan imbauan kepada seluruh anggota legislatif dan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim agar lebih arif dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik yang mencuat terkait dugaan pelanggaran etika oleh salah satu anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, yang tengah menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim atas pernyataan yang dinilai mengandung unsur SARA.
“Sebagai pejabat publik, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Apalagi saat ini sudah ada aturan hukum yang mengatur aktivitas di ruang digital,” ujar Hasanuddin Mas’ud di Samarinda, Rabu (15/10/2025).
Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, juga menekankan bahwa ketidakhati-hatian dalam bermedia sosial dapat berdampak serius terhadap posisi seseorang sebagai pejabat publik.
“Kalau sampai diproses hukum, itu bisa berpengaruh pada posisi di dewan. Risikonya besar, bahkan bisa kehilangan jabatan selama satu periode,” tambahnya.
Terkait kasus yang menimpa Abdul Giaz, Hamas menyatakan bahwa proses penanganannya telah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim. Ia berharap masyarakat turut menghormati proses tersebut.
“Kita serahkan saja ke BK. Biarlah prosesnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Abdul Giaz untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan saat kunjungannya ke Polda Kaltim beberapa waktu lalu.
“Kami sudah mendengarkan penjelasan dari yang bersangkutan. Namun untuk sanksi dan hasil akhir, belum bisa kami publikasikan karena masih menjadi bagian dari substansi materi internal BK,” terang Subandi.
Secara pribadi, Subandi menyayangkan pernyataan yang menimbulkan reaksi publik tersebut, dan berharap para pejabat lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan di ruang publik.
“Menurut pandangan pribadi saya, sebaiknya tidak perlu melontarkan pernyataan yang bisa memicu polemik,” tambahnya.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan lintas agama di Kalimantan Timur. Mereka menyayangkan pernyataan Abdul Giaz yang dianggap berpotensi memecah persatuan dan mengganggu keharmonisan sosial.
Buhari Hasan, perwakilan Komunitas Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kaltim, menegaskan bahwa Kalimantan Timur selama ini dikenal sebagai wilayah yang damai dan inklusif. Menurutnya, segala bentuk ujaran yang berbau SARA tidak boleh dibiarkan.
“Kami di Kaltim hidup dalam keberagaman yang harmonis. Pernyataan yang bernuansa provokatif bisa merusak tatanan tersebut,” ujar Buhari di Samarinda (14/10).
Organisasi pemuda yang tergabung dalam aliansi lintas agama tersebut meliputi DPD GAMKI, Pemuda Katolik, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Hindu, Pemuda Budha, dan Pemuda Konghucu.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk menjaga etika kelembagaan dan memastikan seluruh anggotanya menaati norma dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.