Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengatakan ucapan yang disampaikan Alvin Lim soal adanya pemerasan oleh oknum jaksa disampaikan berdasarkan keterangan narasumber yang diterima.
“Harusnya polisi bisa menilai dan menghentikan penyidikan, karena yang dilakukan Alvin Lim tidak berbeda dengan yang dilakukan Kadiv Humas menjelaskan duduk perkara kasus yg ditangani penyidik Polri,” pungkasnya.