Hasil Pleno KPU, Irwandi Djumadin Sebut Pilkada Palopo Diikuti Empat Kandidat

Foto Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin

PALOPO I KATASATU.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Irwandi Djumadin selaku Ketua menetapkan pasangan Trisal-Akhmad sebagai calon Wali Kota dan Wakil Walikota Palopo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui, pernyataan Irwandi Djumadin, merupakan hasil rapat pleno, berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Palopo nomor 339 Tahun 2024,

Pernyataan tersebut disampaikan di ruangan Media Center KPU Kota Palopo, jalan Pemuda, Kelurahan Takkala, Kecamatan Wara Selatan, pada Minggu malam, 22 September 2024.

” Malam ini kami telah melakukan rapat pleno terkait penetapan pasangan calon walikota Palopo dan wakil walikota. Kami bersepakat pemilihan walikota dan wakil walikota Palopo tahun 2024 diikuti oleh empat pasangan calon,” kata Irwandi Djumadin Ketua KPU Palopo.

” Dari hasil mediasi dilakukan Bawaslu Palopo, itu kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait, termasuk partai pengusung calon yang bersangkutan dan pihak sekolah. Untuk itu kami berkesimpulan bahwa calon tersebut memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon walikota,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *