“Arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisector dan multipihak, dan pendekatan berbasis keluarga beresiko Stunting,” terangnya.
“Alhamdulillah TPPS Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan yang telah terbentuk dan di SK kan oleh Bapak Bupati Kabupaten Luwu pada 25 Februari 2022,” terangnya.
Dalam kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menetapkan wilayah sebagai sasaran Program Percepatan Penurunan Stunting sebanyak 9 kecamatan dan 26 Desa, atau Kelurahan.