” Beberapa hari yang lalu, Tim Mabes Polri lakukan sidak proses pemuatan Ore Nikel yang kami dugu kuat Ilegal di tersus PT. KTR, tepatnya di wilayah Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra, dengan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya Kapal tongkang, Alat Berat Excavator dan Dump Truk yang telah di Polici Line,” kata terang Yusuf.
” Aktivitas ini sudah lama berjalan namun Kapolsek Batu putih melakukan pembiaran dan diduga ada indikasi jika Kapolsek Batu Putih ini ada main mata dengan para oknum terduga pelaku yang melakukan pemuatan Ore Nikel illegal di tersus PT. KTR ini,” jelas Yusuf.
Atas kejadian tersebut, menjadi dasar alasan yang kuat Hipermaku, mendesak agar Polda Sulawesi Tenggara, segera mencopot IPDA Muhammad Aris dari jabatannya sebagai Kapolsek Batu Putih.