” Aktivitas ini sudah lama berjalan namun Kapolsek Batu putih melakukan pembiaran dan diduga ada indikasi jika Kapolsek Batu Putih ini ada main mata dengan para oknum terduga pelaku yang melakukan pemuatan Ore Nikel illegal di tersus PT. KTR ini,” jelas Yusuf.
Atas kejadian tersebut, menjadi dasar alasan yang kuat Hipermaku, mendesak agar Polda Sulawesi Tenggara, segera mencopot IPDA Muhammad Aris dari jabatannya sebagai Kapolsek Batu Putih.
Tidak hanya itu, Ketua Hipermaku, Yusuf, juga meminta untuk melakukan pelanggaran Kapolres Kolaka Utara untuk dimintai keterangannya dan di proses atas dugaan pembiaran tersebut, lantaran di nilai telah merugikan negara, mengingat bahwa pemuatan tersebut sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini.
” Kami tegaskan apabila Polda Sultra tidak mencopot Kapolsek Batu Putih dan memeriksa Kapolres Kolaka Utara maka kami akan melakukan Aksi demonstrasi di Markas Polda Sulawesi Tenggara,” tegas Ketua Hipermaku Yusuf.