WAJO | KATASATU.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wajo menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah dibahas DPR RI di Depan Kantor DPRD Wajo, Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat, 23 Juni 2024.
Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Wajo menyatakan kekhawatirannya bahwa pembahasan RUU Pilkada dapat berpotensi mengesampingkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXI/2024, yang mereka pandang sebagai langkah maju dalam demokrasi.
Para mahasiswa menyerukan agar tidak ada manipulasi konstitusional yang dapat merugikan mekanisme demokrasi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah.
Selain itu, mereka juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan Putusan MK.
Tuntutan lain yang disampaikan meliputi imbauan kepada DPRD Wajo untuk tetap menjaga kedaulatan rakyat dan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.