Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Institusi Polri dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial guna menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta Hoax.
“Mengingat banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas utama Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.,” tambah Argo.
Lanjut Kadiv Humas, Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan.