Tidak hanya itu, Walikota Palopo juga mengajak untuk membekali diri sendiri dengan peraturan perundang-undangan, karena NKRI dan agama menjadi urusan kita semua.
“Mari kita bekali diri sendiri kita dengan memahami peraturan perundang-undangan, karena NKRI dan Agama adalah urusan kita bersama, sehingga jika kita taat berzakat, maka Palopo akan lebih baik,” pungkasnya.
Usai memberikan sambutan,Walikota Palopo melanjutkan kegiatan dengan penyerahan bantuan Pembangunan Rutilahu (rumah tinggal layak huni) kepada Suriyani dari kelurahan Balandai, serta penyerahan bantuan modal usaha dan bantuan konsumtif untuk warga Kecamatan Bara yang diterima oleh Camat.
Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Palopo Hj. Utia Sari Judas, Sekretaris Daerah kota Palopo H. Firmanza DP, Ketua Baznas Kota Palopo As’ad Syam, Ketua MUI Kota Palopo, dan Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta Tokoh Agama.