Selain menaikkan tunjangan bagi ASN, Bupati Luwu 2 periode ini juga menegaskan, agar Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kedisiplinan ASN.
“Saya minta Pak Sekda mengevaluasi siapa-siapa OPD yang tidak hadir maksimal aparaturnya. Setiap upacara Korpri dan ada yang tidak hadir maka dipotong TPP-nya 1 bulan itu untuk akan datang tetapi untuk kali ini saya potong 2 bulan di Januari dan Februari,” tegas Basmin Mattayang
Basmin berharap, ASN lingkup Kabupaten Luwu dapat menjadi panutan di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan tertib personil, tertib administrasi dan tertib lingkungan.