Adapun yang menjadi kewajiban Prokes, yaitu dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, saling menjaga jarak atau menghindari kerumuman berlebih serta mencuci tangan dengan sabun dan membilasnya di air mengalir.
Selain itu, melalui kegiatan itu pula, Sertu I Wayan Sudana mengajak seluruh masyarakat juga menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.