Rachmad Ardiyanto menambahkan, dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, dapat menunjukkan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dalam melaksanakan reformasi birokrasi melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
“Kami harap pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini jangan dijadikan sebagai formalitas belaka, tetapi juga dapat merubah pola pikir dan perubahan budaya kerja seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik agar dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Terciptanya birokrasi yang efektif dan efisien dapat terwujud dari pelayanan publik yang berkualitas baik kepada masyarakat,” tutup Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.