“Utamakan kebutuhan pokok keluarga. Pada dasarnya bantuan ini bukan untuk keperluan yang bersifat non darurat, kecuali kebutuhan pangan,” imbau Kapten Cba Marten Luter, R.
Selain itu, imbauan sekaligus sosialisasi PPKM Mikro terkait penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) turut disampaikan Danramil 1403-02/Suli itu, sebagai bentuk pencegahan dari penyebaran Covid-19 diwilayah teritorialnya.
“Ingat dan jangan lupa agar tetap mematuhi prokes, dimana setiap warga wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” pungkasnya.