“Perintah langsung Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tentang 8 pelanggaran berat sebagai evaluasi bagi kita semua untuk memperbaiki sikap dan perilaku selaku Prajurit atau Anggota TNI,” ujar Dandim.
Dandim juga menyampaikan, semaksimal mungkin selaku anggota TNI untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti Narkoba, Minum Miras, Asusila dan lain-lain yang bisa menimbulkan citra negatif bagi Satuan dan Instansi TNI.
“selaku anggota TNI untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti Narkoba, Minum Miras, Asusila dan lain-lain yang bisa menimbulkan citra negatif bagi Satuan dan Instansi TNI,” katanya.