” Salah satu ciri dari pemerintahan yang bersih adalah penggunaan aparatur pemerintahan yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Ismail Ishak, Selasa 18 Maret 2025.
“Kabupaten Luwu terpuruk pada masa pemerintahan sebelumnya, salah satu penyebabnya adalah adanya oknum pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak berintegritas. Mereka tidak memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, serta berpikir dalam ranah politik praktis yang jauh dari tujuan kinerja pemerintahan. Pejabat seperti ini seharusnya tidak lagi dilibatkan dalam pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang baru,” tambahnya.

















