Sang suami bernama SA menyebutkan, telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Propam Polda Sulsel. Laporan tersebut dilayangkan pada 13 Maret 2025, dengan Nomor : SPSP2/54/III/2025/SUBBAGYANDUAN, setelah suami mendapatkan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.
Suami IA Oknum ASN Dinas Kesehatan juga melaporkan ke Pemkab Bone pada tanggal 15 Maret 2025 dengan Nomor agenda : 837/646 dan setelah itu lanjut melaporkan ke Polres Bone tertanggal 19 Maret 2025, Nomor : B/340/III/RES.1.24/2025.

















