KATASATU.co.id — Berhati hatilah berkendara di jalan raya agar selamat sampai tujuan, imbauan ini merupakan hal yang selalu diikngatkan oleh seluruh pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kecelakaan lalulintas atau lakalantas, terjadi setiap harinya, dimana korban berjatuhan mengalami luka ringan, hingga luka berat, bahkan sampai meninggal dunia.
Karenanya, Jasaraharja sebagai salah satu perusahaan asuransi penjamin korban lakalantas, tidak henti-hentinya, terus berupaya semaksimal mungkin untuk membayarkan biaya perawatan korban lakalantas, termasuk di wilayah Luwu Raya dan Toraja.
Kepala perwakilan Jasaraharja di Kota Palopo, Roy Januar kepada redaksi katasatu.co.id, menyampaikan, bahwa data korban lakalantas yang telah dibayarkan sebanyak 94 orang, dan 689 lainnya luka ringan hingga berat.
” Santunan telah dibayarkan sebanyak 4.7 Milyar untuk korban meninggal dunia dan luka luka di rumah sakit sebesar 7, 39 Milyar rupiah, sisanya cacat tetap berkisar 128 juta rupiah,” katanya.
Kepada pengendara, Roy Januar mengimbau, saat mengemudi, agar waspada dan berhati-hati. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, satu diantaranya kurang fokus saat menyetir.