“ Selalu berhati hati dan focus dalam berkendara di jalan raya. Agar terhindar dari kecelakaan dan selamat sampai tujuan,” ujar Roy Januar.
” Dana santunan ini berasal dari pajak kendaraan bermotor baik roda 4 dan roda dua yang dibayarkan masyarakat di kantor bersama Samsat di seluruh wilayah Luwu Raya dan Toraja, dalam pembayaran pajak terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) ini yang dikumpulkan Jasaraharja untuk membayar korban kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.