Kepala perwakilan Jasaraharja di Kota Palopo, Roy Januar kepada redaksi katasatu.co.id, menyampaikan, bahwa data korban lakalantas yang telah dibayarkan sebanyak 94 orang, dan 689 lainnya luka ringan hingga berat.
” Santunan telah dibayarkan sebanyak 4.7 Milyar untuk korban meninggal dunia dan luka luka di rumah sakit sebesar 7, 39 Milyar rupiah, sisanya cacat tetap berkisar 128 juta rupiah,” katanya.
Kepada pengendara, Roy Januar mengimbau, saat mengemudi, agar waspada dan berhati-hati. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, satu diantaranya kurang fokus saat menyetir.