Selain itu, kepada penyelenggara pesta juga tidak dianjurkan mengadakan pesta dengan iringan musik pada malam hari guna mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Termasuk juga mengantisipasi adanya perkumpulan banyak orang yang bisa saja menimbulkan penyebaran wabah Covid-19,” pungkasnya.