“ Untuk plat kendaraan juga termasuk pelanggaran, tapi tidak jadi proritas, tetapi ketika nanti petugas mendapatkan pelanggaran tetap ditindak, karena termasuk kelengkapan kendaraan, kita bisa identifikasi kendaraan apakah sudah teregister atau tidak melalui plat kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Indikasi tidak menggunakan plat kendaraan, berarti ada indikasi modus terjadi tindakan, karena pantauan plat kendaraan kita tidak bisa melihat data kendaraan,” pungkasnya.
Yusuf Usman juga berharap, agar senantiasa menjadi pelopor keselamatan, bisa jadi agen perubahan berlalu lintas, serta mengajak masyarakat menjadikan keselamatan ini sebagai kebutuhan,tertib dijalan, ikuti aturan lalu lintas.
“ Agar senantiasa menjadi pelopor keselamatan, bisa jadi agen perubahan berlalu lintas, serta mengajak masyarakat menjadikan keselamatan ini sebagai kebutuhan,tertib dijalan, ikuti aturan lalu lintas,” harap Kapolres Palopo AKBP H.Muh Yusuf Usman.