“ Sudah ada imbauan bahwa semua OPD tidak diperbolehkan juga menggunakan simbol jari tangan karena netralitas seorang ASN kedepan merupakan sebuah keharusan,” ujar Ilham Hamid.
Tak hanya itu, Ilham Hamid juga menyampaikan, hal ini perlu mendapat perhatian karena seorang ASN diikat oleh Undang-Undang untuk tetap menjaga marwah dan harkat kita sebagai ASN khususnya di lingkup pemkot palopo.