Jelang Pilpres 2024, Dewan Pers Tekankan Jurnalis dan Media Jaga Indepedensi

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya. Foto : Dewan Pers

KATASATU.co.id – Jelang Pemilihan Umum (pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Dewan Pers kembali menekankan akan pentingnya untuk senantiasa menjaga independensi jurnalis dan media, dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik. Hal itu bertujuan agar pers tetap berada pada sikap netral, tidak hanya menyuarakan aspirasi bagi kelompok tertentu saja.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengatakan, jika wartawan yang terlibat dalam politik praktis, harus berhenti sementara dari profesi jurnalis.

“Wartawan yang terlibat dalam politik praktis, termasuk dalam Pemilu 2024, harus berhenti sementara dari profesinya sebagai jurnalis. Mereka perlu nonaktif dulu dari aktivitasnya di dunia jurnalistik,” kata M Agung Dharmajaya saat diskusi terbatas dan sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Ternate, Maluku Utara, Selasa 1 November 2022, yang dikutip dari laman website resmi Dewan Pers pada Jumat 4 November 2022.

Bukan kali ini saja Dewan Pers menunjukkan konsistennya, namun sikap ini juga dilakukan Dewan Pers pada Pemilu 2019 lalu.  Disadur dari laman website Dewan Pers, Ketua Dewan Pers periode 2016-2019, Stanley Adi Prasetyo, menyatakan, wartawan bukanlah bagian tim sukses dari kekuatan politik maupun tokoh yang maju dalam pilkada dan pilpres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *