Diketahui, sidang putusan sengketa Pilkada 2024 dengan Nomor Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon Farid Kasim dan Nurhaenih akan dibacakan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Polres Palopo berharap, agar kiranya tetap dilakukan Komunikasi yang intensif terhadap tim Paslon yang bersengketa guna meredam aksi aksi provokatif yang dapat memicu terjadinya konflik, serta meningkatkan deteksi aksi setiap potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata.