“Tujuan jum’at Curhat ini adalah agar masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada pihak Kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” ungkapnya.
Terkait itu, kata dia, semua keluhan yang disampaikan masyarakat, pihak akan melakukan tindak lanjut.
“Kami dari Polres maupun jajaran Polsek akan melakukan kegiatan dalam pencegahan sesuai hal yang yang menimbulkan tindak kriminalitas dan membuat masyarakat resah,” terangnya.
Untuk itu, masyarakat juga diminta untuk menghubungi pihak kepolisian baik secara langsung maupun via telepon dan Whatsapp jika terjadi hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat.