5. Paspor Penggantian Non Elektronik 5 Tahun: 1.633
6. Paspor Penggantian Elektronik 5 Tahun: 1.441
7. Paspor Penggantian Non Elektronik 10 Tahun: 676
Sementara 17 permohonan paspor ditolak karena diduga terkait calon pekerja migran non-prosedural.
Yogie Kashogi juga mencatat permohonan paspor masih didominasi tujuan bekerja dan umrah, disusul wisata, belajar, dan kunjungan keluarga.
” Untuk warga negara asing, Kantor Imigrasi Palopo menerbitkan 212 izin tinggal, meliputi, Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 82, Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 124, Izin Tinggal Tetap (ITAP): 6,” ujar Yogie
” Penerimaan PNBP melampaui target tahun 2025, PNBP Paspor: Rp 9.583.750.000 (167,7% dari target Rp 5.712.000.000), PNBP Izin Tinggal: Rp 876.150.000 (273,5% dari target Rp 438.000.000),” tambahnya.
Dalam bidang pengawasan, Kanim Palopo telah melaksanakan, 4 Rapat TIM PORA, Operasi gabungan, operasi mandiri, dan kegiatan intelijen yang bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai aturan.

















