DAERAHMETRORAGAMSOSIALWAJO

Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunker di DPRD Wajo

×

Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunker di DPRD Wajo

Sebarkan artikel ini
Suasana kunjungan kerja Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) ke DPRD Wajo, Senin 5 Februari 2024. Foto : Istimewa

“Adapun perubahan Pembentukan Hukum Daerah yang dibahas, yakni terkait penambahan subtansi, harmonis peraturan perundang-undangan, keterlibatan perancangan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan produk hukum daerah,” katanya.

Tidak hanya itu, Baharuddin juga menambahkan ada juga perubahan pada materi subtansi Propam Perda dan penambahan materi Analisis Kebutuhan Perda (AKP) dan penghapusan peraturan bersama kepala daerah.

“Karena peraturan bersama kepala daerah di dalam Permendagri sudah di hapus. Sehingga perlu ada harmonisasi untuk menyelaraskan peraturan yang kita bentuk dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga tidak tumpang tindih,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *