TAKALAR | KATASATU.co.id – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, resmikan Masjid Ar-Rahman Bharaduta di Desa Kaluku Bodoa, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat 03 Januari 2025.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat Polda Sulsel, Pj. Bupati Takalar, Kapolres Takalar, dan Forkopimda Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Yudhiawan menegaskan pentingnya masjid sebagai pusat ibadah umat Islam. Ia mengingatkan agar umat muslim senantiasa melaksanakan salat tepat waktu.
“Masjid adalah tempat ibadah bagi kita umat muslim. Saat waktunya salat tiba, segala aktivitas harus diberhentikan untuk melaksanakan ibadah tepat waktu. Dengan demikian, kita senantiasa siap menghadapi kematian yang bisa datang kapan saja,” ujarnya.
Kapolda Sulsel juga mengimbau agar anggota Polri menjalankan tugas dengan nilai-nilai religius dan menjauhi pelanggaran.
“Jadilah insan Polri yang religius, sehingga tugas negara dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan nilai positif,” tegasnya.