Lanjut Waka Polda, pada tahun ini, penjagaan pos lebih diperketat, di tempatkan di setiap batas-batas wilayah, mengingat kita berada di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum usai.
“Oleh karena itu pemerintah telah menetapkan pelarangan mudik pada tahun 2021 ini,” tuturnya.
Kapolda Sulsel menilai bahwa, kesiapan personel Jajarannya di lapangan dapat berjalan dengan cukup efektif sejak diberlakukannya penyekatan larangan mudik pada Operasi Ketupat 2021.
“Untuk personil jaga agar tetap waspada dalam pelaksanaan tugas dan tetap mengedepankan keselamatan, dan memperhatikan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda Sulsel juga menekankan kepada personil pos jaga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahayanya mudik di tengah wabah pandemi ini
Sementara itu dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengatakan, keberadaan Pos Pelayanan dan Pengamanan tersebut, guna membantu masyarakat yang melakukan kegiatan atau aktivitas selama menjelang hingga hari raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 ini.