“Tujuan dari TFG ini, untuk memberikan gambaran tentang pergerakan personel nantinya saat berada di lapangan, menjalankan fungsinya,” ujarnya.
“Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan, upaya antisipasi pergerakan lain oleh warga, utamanya menyembunyikan barang atau benda yang tidak sesuai hukum dan berbahaya untuk digunakan, seperti senjata rakitan, dan sajam berupa Papporo, Parang, Anak panah, busur dan sejenisnya,” jelas Kapolres Palopo.
Saat di lakukan penyisiran dan razia, secara bersama-sama, aparat gabungan btersebut menemukan puluhan barang bukti berbahaya.
“Barang bukti yang ditemukan berupa, empat anak busur, dua buah katapel, dua buah senjata api rakitan, delapan butir amunisi peluru tajam, satu amunisi peluru karet,” tambahnya
Menurut, Kapolres Palopo, langkah ini sebagai efek jera dan meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. “Kami berharap kelompok warga yang bertikai menyikapi hal ini, jangan sampai terulang kembali, marilah kita bersama-sama saling menghargai dan menghormati satu sama lain, tutup Kapolres Palopo.