HEADLINE NEWSHUKRIMMAKASSAR

Kapolrestabes Makassar Angkat Bicara Soal Proses Penyitaan Miras yang Diduga Tak Sesuai Regulasi

×

Kapolrestabes Makassar Angkat Bicara Soal Proses Penyitaan Miras yang Diduga Tak Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Kaporlestabes Kota Makassar, Kombes Pol. Arya Pradana (dok: katasatu)
Kaporlestabes Kota Makassar, Kombes Pol. Arya Pradana (dok: katasatu)

“Penyitaan yang dilakukan kepolisian itu cukup surat perintah kepolisian sudah cukup untuk melakukan penyitaan nanti setelah itu dimintakan surat penyitaan ke pengadilan,” ungkapnya saat ditemui Senin (13/Oktober/2025).

Ia menambahkan penyitaan juga dapat dilakukan apabila barang yang ditemukan lansung itu ilegal pihak kepolisian bisa melakukan penyitaan lansung.

“Apabila ditemukan dilokasi merupakan hal yang ilegal kepolisian itu berhak melakukan penyitaan nanti kita meminta surat perintah dari pengadilan,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *