KATASATU.co.id — Menindak lanjuti arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas para pelaku terduga pelaku narkotika dan obat-obatan (Narkoba), jajaran Satres Narkoba Polres Palopo Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak Agustus sampai Oktober 2022 tangani 20 kasus, dengan jumlah tersangka 26 orang, dan barang bukti kurang lebih 30 gram Sabu. Senin 7 November 2022.
Kapolri Akan Tindak Tegas, di Palopo Polisi Tangkap Puluhan Pelaku

Selengkapnya tonton video dibawah ini.