Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan DD.
Menurutnya, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan DD.
“Aplikasi itu merupakan pemantapan program prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan Kapolri,” ujar Sigit.
Mendes PDTT menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang terlibat aktif dan membantu menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan mengawasi penyaluran BLT oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” papar Abdul Halim Iskandar.