Kapolri Ingatkan Jajarannya Jangan Ghosting Kepada Pelapor

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto : Istimewa

Kemudian diungkapkan pula oleh Kapolri, bahwa adalah hal wajar ketika kemudian masyarakat menanyakan terkait dengan perkembangan proses kasus yang dilaporkannya, dikarenakan bagi pelapor sangat diinginkan adanya kemajuan dan langkah-langkah lanjut dari apa yang dilaporkannya.

“Kecedrungan dari rekan rekan karena menerima laporan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas tapi itu penting buat masyarakat yang melapor, akhirnya terjadi sumbatan komunikasi rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor kepada kita semakin negatif, hadapi dan dijawab,” ungkap kapolri.

Oleh karena itu, Kapolri berharap kepada sengenap jajarannya, agar kiranya apa yang menjadi kendala terkait laporan masyarakat diberikan penjelsan agar masyarkat dapat memahami, bahwa dalam tugas polri, penyidik terikat oleh aturan dan undang-undang.

“ Misalnya dalam penyidikan masyarakat tentunya mengharapkan bahwa proses penyidikan bisa tuntas, sementara alat bukti kurang, itu dijelaskan, jangan kemudian malah ditinggalkan pergi, Ditelepon, teleponnya direject (dimatikan), ditelepon diangkat kita marah-marah, jadi tolong itu dihilangkan,” tegas Kapolri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *