MAKASSAR – Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengharapkan anggota Polda Sulsel tidak arogan dan tidak terlibat pelanggaran pada kasus kekerasan berlebihan. Selasa (19/10/2021).
Kombes Pol E. Zulpan memastikan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polda Sulsel yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
Agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.