Hal itu dianggap E. Zulpan, “Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan, tidak usah, itukan sebagai perilaku tidak manusiawi,” jelasnya.
Diketahui, ada 3 kasus yang menjadi sorotan dalam surat telegram Kapolri ini.
Kasus-kasus tersebut antara lain kasus Polsek Percut Sei Tuan Polres Medan yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan, kasus anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dan kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.