Kapolri Perpanjang Pendaftaran Polri 2021, Cek Perubahannya Disini

Untuk perubahan jadwal detailnya, bisa diakses melalui link Perubahan Jadwal Penerimaan Polri 2021. Saat dikonfirmasi, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH melalui kabag Sumda Polres Palopo Kompol Simon SH mengatakan mundurnya jadwal penerimaan tersebut dilakukan guna menghadapi dan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Yang semula akan ditutup 19 Maret 2021 sampai 01 april 2021, jadi diundur selama 2 minggu ke belakang, sehingga ditutup tanggal 15 April 2021,”kata Kompol Simon, Kamis (1/04/2021).

Dengan mundurnya jadwal ini, panitia seleksi juga diharapkan melakukan persiapan agar tidak ditemukan masalah pada pelaksanaannya nanti.Selain itu, imbuhnya, media sosial akan dimanfaatkan serta media massa dan kearifan lokal pada pelaksanaan penerimaan anggota Polri 2021 ini.

Kabag Sumda juga mengungkapkan, dengan mundurnya tanggal penutupan ini, diharapkan para peserta yang akan mendaftar, untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi.

Melansir laman Penerimaan Polri, berikut persyaratan umum untuk mendaftar Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri:

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Semua peserta perlu mendaftar online terlebih dahulu melalui laman penerimaan.polri.go.id.S etelah itu pendaftar perlu mengisi form registrasi, mengunggah berkas-berkas yang diperlukan, dan melakukan verifikasi di Polres/Polda. Perlu diperhatikan bahwa batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *