Arahan berikutnya, personel Koramil 1403-02 Suli, juga diminta untuk memonitor potensi-potensi kerawanan di desa binaannya, baik itu gangguan kamtibmas, perkembangan kasus Covid-19, bencana alam, dan kondisi sosial lainnya di wilayah binaan.
“Personil Koramil Suli tetap menjalankan Program BLC, PPKM Mikro dan Pendataan 3 T, (Testing, Tracing, Tracer) terhadap Pasien Covid-19 bila ada kasus di desanya. Dan kepada Personel juga diharapkan mendownload aplikasi Silacak dan belajar cara penggunaannya,” kata Danramil 1403-02 Suli Kapten Cba Marten Luter R, yang juga merupakan Plh. Pabung Luwu.
Menurut Danramil 1403-02 Suli akan melakukan Koordinasi dengan Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Suli dan Suli Barat, serta Kapolsek, untuk sama-sama dalam melakukan pelaporan Silacak.