“Untuk akses jalan yang dapat digunakan oleh warga, pemerintah sudah menyiapkan jembatan alternatif, namun karena alasa jarak tempuhnya jauh, sehingga warga setempat masih ada yang nekat untuk menggunakannya,” tambahnya.
“Jembatan itu rusak diakibatkan arus air pada saat terjadi banjir bandang pada tahun 2020 lalu. Untuk keselamatan masyarakat, akan dilakukan pelepasan tali sling, dan memasang tanda larang untuk tidak dilintasi, dan diarahkan menggunakan jembatan alternatif yang sudah disediakan oleh pemerintah,” terang Kapten Cba Marten Luter R.
Selain Danramil 1403-02 Suli, Dandim 1403 Palopo Letkol Inf Gunawan, juga didampingi oleh Sekda Luwu, dan Kepala Dinas (Dinas) PUPR Luwu, bersama Pemerintah Desa Malela, juga Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat.