“Satu persatu pengunjung pasar baik itu pedagang maupun pembeli, tak luput dari imbauan mematuhi penegakan disiplin Prokes guna mencegah kluster baru demi kenyamanan bersama,” kata Danramil 1403-02/Suli.
Langkah PDPK tersebut dilakukan tidak lain guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai ancaman yang diakibatkan dari pandemi wabah Covid-19, khususnya diteritorial Koramil 1403-03/Belopa.