“Langkah ini juga kita manfaatkan untuk mensosialisasikan langsung kepada warga masyarakat tentang aturan Prokes, yaitu dimana setiap orang wajib memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas,” tutup Danramil 1403-11/Masamba itu.
Editor : Muh Ishari