Selain itu, warga binaan juga meminta aparat penegak hukum untuk memberantas kasus asusila melalui aplikasi online.
Menanggapi hal itu, Kasat Binmas menyampaikan, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan Restorative Justice terhadap beberapa kasus yang ditangani dan tidak lanjut ke pengadilan.
” Saat ini terdapat kasus tindak lidana Perdagangan Orang, sehingga mengharapkan kepada narapidana untuk dapat menyampaikan ke keluarga yang datang menjenguk untuk dapat menjaga anggota keluarga,” ujar AKP Syamsul Bahri