DAERAHLUWUTNI/POLRI

Kasus CASN 2021, Polres Luwu Amankan 5 Terduka Pelaku

×

Kasus CASN 2021, Polres Luwu Amankan 5 Terduka Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, saat mengikuti kegiatanPress Conference lewat zoom meeting bersama Bareskrim Polri di Kantor Mapolres Luwu, Senin (25/4/2022).Foto: Humas Polres Luwu

Sejumlah barang bukti disita terkait kasus ini, diantaranya Komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, dan flashdisk 9 unit. Sementara, sebanyak 350 calon ASN didiskulifikasi melalui surat keputusan BKN. 81 diantaranya belum didiskualifikasi.

Untuk di Luwu sendiri, sebanyak 5 tersangka ditahan dalam kasus ini, mereka adalah ZL, ZR, HH, A, MAL.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK.MH menyebutkan jika penyidikan telah memasuki tahap I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *