Untuk di Luwu sendiri, sebanyak 5 tersangka ditahan dalam kasus ini, mereka adalah ZL, ZR, HH, A, MAL.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK.MH menyebutkan jika penyidikan telah memasuki tahap I.
“Ada lima tersangka di Luwu, 3 diantaranya Pendor dan 2 instansi terkait yang akan dijanjikan jika peserta lulus sebesar 180 jt – 250 jt dan penyidikan saat ini sementara sudah masuk ke tahap satu
“Untuk penambahan tersangka masih kita dalami, tegasnya.