Menurut Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, terduga pelaku diketahui berinisial TF dan merupakan oknum ASN di BKPSDM Palopo. Kecurangan yang dilakukan, diduga sindikat yang terjadi di Sulsel, Sulteng, Sulbar dan Sultra.
“Kecurangan CASN yang terjadi di beberapa daerah di Sulawesi saling berkaitan. Mereka merupakan sindikat, begitu pun dengan Palopo,” jelas AKP Andi Aris Abubakar usai konfrensi pers dengan Mabes Polri secara daring.
AKP Andi Aris Abubakar, mengungkapkan, saat beraksi, oknum terduga pelaku bekerja sendiri. Dengan cara memasang flash disk (memori digital/penyimpan file data) di laptop peserta CASN, yang diketahui tujuan flash disk itu tersebut untuk merekam soal yang keluar dalam seleksi peserta CASN.
“Terduga pelaku memang ada keahlian di bidang IT. Awalnya dia bertemu salah seorang sindikat yang beraksi di Sulawesi. Karena tergiur, TF lalu menjalankan aksinya. Dia bekerja sendiri, tanpa diketahui atasan maupun rekannya sesama pegawai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar.