Dijelaskannya lagi, jika dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pemkot Palopo berinisial TF ini, baru terbongkar setelah ada kenganjilan dalam seleksi tersebut. Untuk itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri.
“Kasus ini awalnya diungkap Mabes Polri. Karena dinilai ada keganjilan, kami lalu diperintahkan untuk melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari Mabes Polri. Setelah diperiksa melalui alat di Mabes, ada beberapa soal ujian yang dikerjakan di tempat lain,” urainya.
“Jadi peserta calon ASN hanya datang duduk di depan laptop, kemudian soal ujian mereka dikerjakan orang lain di tempat lain,” lanjutnya.
Dari kasus tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan barang bukti berupa flash disk, komputer, laptop, handphone dan keterangan dari 23 saksi.