HUKRIMPALOPOTNI/POLRI

Kasus CASN 2021, Polres Palopo Amanakan Terduga Pelaku

×

Kasus CASN 2021, Polres Palopo Amanakan Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
(Polres Palopo saat mengikuti konferensi pers tentang pengungkapan kasus dugaan kecurangan seleksi CASN 2021, secara daring di ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 25/4/2022. Foto: Fatmawati)

“Untuk peserta yang terlibat sesuai keputusan BKN didiskualifikasi dan di-blacklist seleksi CASN selamanya. Sementara terduga TF  diancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 10 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *