KATASATU.co.id – Patroli gabungan Polres Palopo berhasil amankan dua pemuda mabuk yang membawa senjata tajam jenis badik, Minggu 17 Maret 2024.
Dua pemuda itu diamankan di Jalan Tandipau, tepatnya di Wisma Paldar. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi kedua pemuda itu masing-masing berinisial JP (27) dan MU (18).
“Keduanya merupakan warga Luwu Timur dan saat ini mereka kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo,” jelas AKP Supriadi.