HUKRIMJAKARTANASIONAL

Kejagung Ungkap Sembilang Tersangka dan Total Kerugian Negara Pada Perkara Pertamina

×

Kejagung Ungkap Sembilang Tersangka dan Total Kerugian Negara Pada Perkara Pertamina

Sebarkan artikel ini
ilustrasi/int.

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, Kejagung juga memaparkan total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut, mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun. Jumlah kerugian itu merupakan perhitungan kerugian satu tahun. Belum diketahui total sesungguhnya kerugian yang dialami negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *